Pemerintah Belum Bersikap soal
Usulan Dana Aspirasi untuk DPR
JAKARTA, KOMPAS.com Pemerintah belum akan
memberikan jawaban atas wacana alokasi dana aspirasi untuk Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR). Pemerintah baru akan bersikap apabila sudah ada proposal resmi yang
diajukan DPR untuk dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara 2016. "Kami belum terima proposal
resminya, jadi kami belum bisa kasih pendapat. Yang penting buat kami, apa pun
itu semua usulan harus sudah ada mekanisme yang sudah ada," kata Menteri
Keuangan Bambang Brodjonegoro di Istana Kepresidenan, Senin (15/6/2015).
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil juga
tak mau berkomentar saat ditanyakan relevansi dana aspirasi yang ditujukan
untuk pembangunan di daerah pemilihan dengan alokasi dana infrastruktur yang
sudah ada. "Enggak bisa komentar itu, urusan politiknya
tanya ke Menkoplhukam deh," ucap Sofyan. Hal senada juga
disampaikan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Menurut dia, hingga saat ini,
Presiden Joko Widodo belum pernah menyinggung soal isu dana aspirasi itu
lantaran belum adanya usulan resmi dari DPR. "Kami baru akan berkomentar
kalau sudah ada usulan resmi," ujar Andi.
Andi menjelaskan, DPR memang berhak mengajukan
usulan anggaran kepada pemerintah. Usulan itu nantinya akan dibahas bersama di
pemerintah untuk disetujui atau ditolak. DPR mengemukakan
wacana usulan dana aspirasi bagi setiap anggota dewan sebesar Rp 20 miliar.
Dana itu ditujukan untuk mengajukan proposal pembangunan dari masyarakat kepada
pemerintah sebagai eksekutornya. Namun, dana aspirasi itu banyak dikecam
lantaran DPR tidak menunjukkan kinerja yang baik.
Tidak Ada Dana Aspirasi DPRD
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
memastikan di Riau tak ada dana aspirasi dewan. Dibuktikan dengan tidak adanya
anggaran peruntukan di dalam pagu APBD 2015. Namun isu mengenai munculnya dana
aspirasi dewan di Provinsi Riau, terutama DPRD Riau telah lama berkembang. Di
mana mekanismenya dengan menyiapkan beberapa kegiatan di Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) yang diperuntukkan bagi anggota legislatif di Riau. Hal tersebut
dibantah Kepala BPKAD Riau Indrawati Nasution. Saat berbincang dengan Riau Pos,
Kamis (25/6), menurutnya dana aspirasi dewan di Riau tidak ada dalam anggaran. Seperti
yang disebut-sebutkan sedang hangat dibahas di pemerintah pusat, mengenai
usulan dana aspirasi DPR RI. ‘’Tidak ada dianggarkan,’’ katanya.
Demikian pula ketika disinggung mengenai isu
anggaran dana aspirasi bagi DPRD Riau yang disebar di SKPD, menurut Indrawati
juga memang tidak ada disiapkan dan hal tersebut tidak benar. ‘’Tak ada juga,
bisa di cek,’’ tambahnya. Wacana DPR RI atas usulan dana aspirasi sebesar Rp20
miliar setahun bagi anggota dewan di pusat, terus bergulir. Di mana masih
terjadi tarik ulur antara pemerintah pusat dengan DPR RI. Sebab Presiden RI
Joko Widodo tidak menyetujui usulan penganggaran tersebut.(egp/rnl)
Sumber :
- http://www.riaupos.co/76295-berita-tidak-ada-dana-aspirasi-dprd.html#.VaXSJf6UeX8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar