Selasa, 14 Juli 2015

Isu Dana Aspirasi Anggota DPR


Pemerintah Belum Bersikap soal Usulan Dana Aspirasi untuk DPR

JAKARTA, KOMPAS.com Pemerintah belum akan memberikan jawaban atas wacana alokasi dana aspirasi untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah baru akan bersikap apabila sudah ada proposal resmi yang diajukan DPR untuk dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. "Kami belum terima proposal resminya, jadi kami belum bisa kasih pendapat. Yang penting buat kami, apa pun itu semua usulan harus sudah ada mekanisme yang sudah ada," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Istana Kepresidenan, Senin (15/6/2015).
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil juga tak mau berkomentar saat ditanyakan relevansi dana aspirasi yang ditujukan untuk pembangunan di daerah pemilihan dengan alokasi dana infrastruktur yang sudah ada. "Enggak bisa komentar itu, urusan politiknya tanya ke Menkoplhukam deh," ucap Sofyan. Hal senada juga disampaikan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Menurut dia, hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum pernah menyinggung soal isu dana aspirasi itu lantaran belum adanya usulan resmi dari DPR. "Kami baru akan berkomentar kalau sudah ada usulan resmi," ujar Andi.
Andi menjelaskan, DPR memang berhak mengajukan usulan anggaran kepada pemerintah. Usulan itu nantinya akan dibahas bersama di pemerintah untuk disetujui atau ditolak. DPR mengemukakan wacana usulan dana aspirasi bagi setiap anggota dewan sebesar Rp 20 miliar. Dana itu ditujukan untuk mengajukan proposal pembangunan dari masyarakat kepada pemerintah sebagai eksekutornya. Namun, dana aspirasi itu banyak dikecam lantaran DPR tidak menunjukkan kinerja yang baik.

Tidak Ada Dana Aspirasi DPRD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan di Riau tak ada dana aspirasi dewan. Dibuktikan dengan tidak adanya anggaran peruntukan di dalam pagu APBD 2015. Namun isu mengenai munculnya dana aspirasi dewan di Provinsi Riau, terutama DPRD Riau telah lama berkembang. Di mana mekanismenya dengan menyiapkan beberapa kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diperuntukkan bagi anggota legislatif di Riau. Hal tersebut dibantah Kepala BPKAD Riau Indrawati Nasution. Saat berbincang dengan Riau Pos, Kamis (25/6), menurutnya dana aspirasi dewan di Riau tidak ada dalam anggaran.  Seperti yang disebut-sebutkan sedang hangat dibahas di pemerintah pusat, mengenai usulan dana aspirasi DPR RI. ‘’Tidak ada dianggarkan,’’ katanya.
Demikian pula ketika disinggung mengenai isu anggaran dana aspirasi bagi DPRD Riau yang disebar di SKPD, menurut Indrawati juga memang tidak ada disiapkan dan hal tersebut tidak benar. ‘’Tak ada juga, bisa di cek,’’ tambahnya. Wacana DPR RI atas usulan dana aspirasi sebesar Rp20 miliar setahun bagi anggota dewan di pusat, terus bergulir. Di mana masih terjadi tarik ulur antara pemerintah pusat dengan DPR RI. Sebab Presiden RI Joko Widodo tidak menyetujui usulan penganggaran tersebut.(egp/rnl)

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar