Kasus Angeline adalah 'kejahatan
kemanusiaan'
Angeline, anak delapan tahun yang ditemukan dikubur
di belakang rumahnya di Bali merupakan korban kejahatan kemanusiaan, kata Ketua
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
Arist - yang sempat berkunjung ke rumah Angeline di
daerah Sanur, Bali, pada 24 Mei - mengatakan hasil otopsi yang dilihat Komnas
PA menunjukkan "adanya benturan di kepala, wajah rusak, jeratan di leher
dan sundutan rokok" di tubuh Angeline. "Ini adalah
kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Arist dan menambahkan otopsi lebih
lanjut akan mengungkap apakah terjadi kekerasan seksual atau tidak terhadap
Angeline. Ungkapan duka mengalir di media sosial dan kisah
tragis Angeline ini disinggung lebih dari 49.000 kali di Twitter sampai Rabu
sore (10/06).
Angeline dinyatakan hilang oleh keluarga angkatnya
pada pertengahan Mei lalu dan pencarian juga dilakukan melalui Facebook dengan
akun Find Angeline - Bali's Missing Child. Di antara yang
menyatakan duka termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, yang sempat berusaha mengunjungi rumah Angeline. "Selamat
kepada jajaran Polda Bali yg telah menemukan keberadaan Angeline. Duka cita yg
dalam," Tulis Yuddy dalam akun Twitternya.
Rumah "tak layak huni"
Arist Merdeka Sirait dalam kapasitas sebagai ketua
Komnas PA berkunjung pada 24 Mei lalu setelah mendapat laporan tentang
hilangnya Angeline dari ibu angkatnya sendiri. "Rumah itu
tidak layak dihuni oleh siapapun, mendatangkan berbagai penyakit. Tidak nyaman,
aroma tidak baik, kotor (karena ada ayam, anjing, kucing). Tidak layak dihuni
oleh manusia," kata Arist.
Arist juga mengatakan kekerasan terhadap anak sering
terjadi di Indonesia namun ia menyebut insiden kali ini sebagai sesuatu yang
luar biasa. "Ini bukan peristiwa baru namun luar biasa
karena menyangkut kejahatan kemanusiaan, bagaimana seorang ibu angkat menutupi
persoalan dan menuduh orang lain yang tidak berbuat baik. Ini alibi-alibi yang
dilakukan," tambah Arist. Sementara itu seorang pegiat perlindungan
anak, Rosti Munthe, yang mendampingi Arist menelusuri kasus ini mengatakan
dalam tiga bulan terakhir banyak cerita sedih di seputar Angeline. "Dia
dalam kondisi kotor sehingga gurunya kasihan dan dimandikan," kata Rosti.
Kasus Angeline, Kronologi dari
Hilang hingga Meninggal
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Bali
akhirnya menemukan bocah perempuan asal Bali, Angeline, 8 tahun, yang hilang
sejak medio Mei 2015. Angeline ditemukan dalam keadaan tewas dan dikubur di rumah
ibu angkatnya, Margareth. Komisi Nasional Perlindungan Anak
sempat mencurigai pelaku hilangnya bocah kelas III sekolah dasar itu justru
keluarganya sendiri. Hingga akhirnya polisi menemukan Angeline tewas dengan
luka dan dililit sebuah kain. "Ini aneh, TKP di rumahnya
sendiri. Semua penghuni rumah itu patut dicurigai sebagai pelaku," kata
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Tempo,
Rabu, 10 Juni 2015.
Berikut ini kronologi tragedi hilangnya Angeline.
- 16 Mei 2015, Angeline terakhir terlihat di halaman rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Investigasi Komnas Anak menyatakan tetangga melihat pintu pagar rumah Angeline terkunci saat itu. "Artinya, hanya orang rumah yang tahu keberadaan terakhir Angeline. Dia tidak keluar," kata Arist.
- 17 Mei 2015, Kakak angkat Angeline, Christina dan Ivon, mengumumkan hilangnya Angeline pada laman Facebook berjudul "Find Angeline-Bali's Missing Child". Mereka memasang sejumlah foto bocah yang senyumnya tampak ceria itu. Keduanya juga mengajak masyarakat ikut mencari Angeline. Masyarakat, dari artis hingga pejabat, geger ikut membantu pencarian bocah malang tersebut.
- 18 Mei 2015, Tiga hari setelah menghilang, keluarga melapor ke Kepolisian Sektor Denpasar Timur. Polisi memeriksa sejumlah saksi, yaitu Margareth (ibu angkat Angeline), Antonius (pembantu sekaligus penjaga rumah), dan seorang penghuni kontrakan milik Margareth bernama Susianna. Polda Bali memperluas pencarian di seluruh perbatasan Bali, Banyuwangi, dan Nusa Tenggara Barat. Mereka juga memeriksa rumah Margareth tiga kali. Pemeriksaan pertama dan kedua selalu dihalangi pemilik rumah.
- 24 Mei 2015, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengunjungi rumah Margareth pada malam hari. Arist menengok kamar tidur Margareth yang juga sering dipakai Angeline. Menurut Arist, rumah itu tak layak huni karena acak-acakan, kotor, dan bau kotoran hewan. Margareth memelihara puluhan anjing dan ayam di rumahnya. Di kamar tidur, Arist mencium bau anyir yang berbeda dengan bau kotoran hewan. "Tidak ada seprei terpasang dan ruangannya bau anyir," ujar Arist. Kecurigaan itu segera dilaporkan kepada polisi.
- 5-6 Juni 2015, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengunjungi rumah Margareth dalam kesempatan berbeda. Namun kedatangan keduanya ditolak keluarga Angeline.
- 9 Juni 2015, Guru SD Negeri 12 Sanur Bali, tempat Angeline sekolah, menggelar sembahyang di depan Pura Penyimpangan Batu Bolong, di depan rumah Angeline. Persembahyangan digelar untuk meminta petunjuk paranormal. Mereka mengaku mendengar suara Angeline.
- 10 Juni 2015, Polisi menemukan jasad Angeline di pekarangan rumah Margareth. Angeline ditemukan dikubur pada kedalaman setengah meter, dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka. Tubuhnya dililit seprei dan tali.
Sumber :
- http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/06/150610_trensosial_angeline
- http://nasional.tempo.co/read/news/2015/06/10/063673848/kasus-angeline-kronologi-dari-hilang-hingga-meninggal